Bengkalis - Lapas kelas IIA Bengkalis menerima kunjungan kehormatan dari salah satu Ustadz kondang yakni KH. Abdurahman Albanjari. Disambut hangat oleh Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman dan seluruh petugas serta warga binaan, Kamis,(29/02/2024).
Setelah berbincang bincang sejenak di ruang kerja Kalapas, beliau langsung menuju masjid Al-Ikhsan yang berada di dalam Lapas Kelas IIA Bengkalis untuk memberikan tausiah. Ustadz KH. Abdurahman Albanjari menyampaikan bahwa kehadiran beliau di Lapas Bengkalis adalah dalam rangka Safari Dakwah Pembekalan Iman dan Amal Sholeh bagi warga binaan pemasyarakatan. Kunjungan ini merupakan kunjungan ke 425 Rutan-Lapas di seluruh Indonesia.
Safari Dakwah oleh KH. Abdurahman Albanjari berlangsung dengan khidmat. Dalam tausyiahnya, KH. Abdurahman Albanjari menyampaikan semua yang terjadi dalam hidup kita bukan lah sebuah kebetulan tapi sudah takdir dari allah swt. Dan tidak ada sesuatu yang terjadi tanpa izin dari allah.” Ucapnya.
Begitu manusia dilahirkan maka akan dicatat dalam laul mahfuz tentang berbagai kejadian yang akan terjadi di dalam hidup kita termasuk soal kematian. Oleh sebab itu kita wajib untuk mengimaminya. Setiap makhluk hidup pasti akan mengalami kematian, baik yang tua,muda, sehat, sakit pasti akan mati. Oleh sebab itu kita harus mempersiapkan diri dengan sebaik baik nya sebelum kematian itu datang menjemput dan menghadap allah swt.” Sambungnya.
Selanjutnya beliau juga menyampaikan bahwa manusia merupakan makhluk ciptaan allah yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk yang lain karena diberikan akal dan nafsu sementara binatang hanya diberikan nafsu saja, oleh sebab itu kita harus menggunakan pikiran dalam setiap perbuatan. Selain itu setiap kita adalah pemimpin yang akan dimintakan pertanggung jawabnya di akhirat nanti .” Tutupnya.
Kalapas Bengkalis menyampaikan terimakasih atas kunjungan KH. Abdurahman Albanjari memberikan tausiah ke Lapas Bengkalis. Semoga meningkatkan kesadaran dan pengetahuan agama WBP. Semoga nanti dapat diimplementasikan ketika WBP selesai menjalani masa pidana.