Pekanbaru - Lapas Kelas IIA Bengkalis mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kearsipan dan Pemusnahan Arsip Fisik Fasilitatif dan Substantif Fidusia yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau. Acara ini berlangsung di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau pada Kamis (7/3).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir ini diikuti oleh seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau, termasuk Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman bersama Kasubbag TU, Sudihartono dan staf kepegawaian.
Pada kegiatan ini dihadirkan narasumber dari Biro Umum untuk memaparkan materi mengenai pengelolaan kearsipan, aplikasi Srikandi, serta dilakukan diskusi dan tanya jawab.
Dalam bimtek ini dijelaskan bahwa Arsip dinamis adalah Arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Pengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efisin, efektif, dan sistematis yang meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan serta penyusutan arsip.
Tujuan dari pengelolaan arsip dinamis adalah untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan, andal, sistematis, utuuh, menyeluruh, dan sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria kearsipan.
Dengan mengikuti Bimtek ini, diharapkan Lapas Bengkalis dapat mengelola arsip dengan baik dan benar, serta dapat melaksanakan pemusnahan arsip fisik fasilitatif dan substantif fidusia sesuai dengan peraturan yang berlaku.