Bengkalis - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Muhammad Lukman memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) seorang Pembina Keamanan Pemasyarakatan Pertama Lapas Bengkalis, Kamis, 18 April 2023 bertempat di Halaman Depan Lapas Bengkalis, pukul 08.00 WIB.
Upacara pelantikan dilaksanakan berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah RI No. 94 Tahun 2021 tentang setiap CPNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.
Pengucapan sumpah/janji merupakan ikrar dalam melaksanakan tugas agar PNS mempunya komitmen, tekad yang kuat sehingga mampu bertugas dengan baik dan membentuk PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawab sebagai abdi negara.
CPNS atas nama Gazali Genepsi, S.Tr.Pas resmi dilantik dan diangkat sebagai PNS dalam jabatan sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan Pertama Lapas Bengkalis. Pengambilan sumpah oleh Gazali didampingi oleh Rohaniawan dari Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya, penandatanangan berita acara oleh pegawai yang dilantik disaksikan oleh Pejabat Struktural dan seluruh peserta apel.
Dalam amanatnya, Kalapas mengucapkan selamat pelantikan semoga amanah yang diemban dapat dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Laksanakan tugas sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan. Jaga integritas dan berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat” ungkap Kalapas.
Kalapas juga memberikan pesan bahwasannya setelah dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil harus bisa berpikir kedepan sehingga nantinya mampu menjadi PNS yang berorientasi Pelayanan Masyarakat serta beliau berharap PNS yang baru dilantik ini dapat memberikan warna dan inovasi pada Lapas Bengkalis dengan hal-hal positif dan juga prestasi yang membanggakan. Kalapas juga menambahkan bahwa PNS harus selalu mendukung program program pemerintah dan harus selalu melaksanakan tugas dengan baik agar berkontribusi terhadap bangsa dan negara.