KENALKAN TUSI KEMENKUMHAM, KAKANWIL RIAU BESERTA KALAPAS BENGKALIS KUNJUNGI POLITEKNIK NEGERI BENGKALIS

625A35CE 21C6 43EC 8FD6 790FF63F3011

Bengkalis - Kedatangan Budi Argap Situngkir yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik ini diterima langsung oleh Direktur Politeknik Negeri Bengkalis, Jhony custer beserta jajaran. Turut hadir pada pertemuan ini Kabid Pelayanan Hukum Dean Satria, Kabid HAM Mex Mahdi, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Muhammad Lukman, Kepala Kanim Kelas II TPI Bengkalis Zakaria, dan Kepala Rupbasan Kelas II Bengkalis Muhammad Anwar.

"Dahulu masyarakat menganggap bahwa Kementerian Hukum dan HAM hanya mengurusi masalah penjara dan paspor. Padahal ada banyak hal yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM diantaranya adalah Pelayanan Kekayaan Intelektual," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir dihadapan Civitas Akademika Politeknik Negeri Bengkalis, Senin (12/2/2024).

1E7CB19E C54F 497B B92D 673A6EC1A68D

Di awal pertemuan ini Direktur Polbeng menyampaikan bahwa Politeknik Negeri Bengkalis memiliki 8 jurusan dengan 21 program studi serta memiliki mahasiswa terdaftar sebanyak 12.576 orang dan mahasiswa aktif sebanyak 3.809 orang.

"Terkait Kekayaan Intelektual, Politeknik Negeri Bengkalis telah memiliki sentra Kekayaan Intelektual. Selama Tahun 2023, telah didaftarkan 127 judul penelitian untuk mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual ke DJKI Kementerian Hukum dan HAM. Ditargetkan lebih banyak pendaftaran KI lagi pada tahun 2024 ini," ujar Jhony custer. 0A7CF3C9 2CE4 4F43 A8C3 851ADABEED8B

Budi Argap menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi Politeknik Negeri Bengkalis yang telah memiliki komitmen yang tinggi akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

"Perguruan Tinggi merupakan tempat yang potensial dalam menghasilkan berbagai karya intelektual dan produk inovasi terutama teknologi. Karya ini tentunya sangat berperan penting dalam kemajuan dan kesejahteraan Indonesia. Maka akan sangat rugi apabila inovasi hasil ciptaan anak bangsa ini di curi oleh orang lain akibat lalai dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual sehingga tidak mendapatkan perlindungan hukum dari negara," pungkas Budi Argap Situngkir.

Selain menyampaikan akan pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual, Budi Argap juga menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berperan penting mendorong kemudahan dalam berusaha.

5095844D CE6C 425C 85D2 7A6E43627C1B

"Kemenkumham telah mendorong kemudahan dalam berusaha, yang diantaranya adalah adanya perseroan perorangan yang merupakan PT Perorangan dengan hanya bermodalkan 50.000 rupiah. Dengan adanya perseroan perorangan ini, akan memudahkan pelaku UMKM untuk mendapatkan badan hukum sehingga lebih mudah mendapatkan akses permodalan melalui perbankan," jelas Budi Argap.

Kunjungan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Riau ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada civitas akademika Politeknik Negeri Bengkalis mengenai pentingnya perlindungan terhadap karya intelektual mereka, serta mendorong mereka untuk lebih aktif dalam mendaftarkan kekayaan intelektual mereka demi kemajuan dan perlindungan hak-hak mereka serta minat dalam berusaha sehingga menciptakan lapangan kerja.

MAP

logo besar kuning
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BENGKALIS
KANWIL KEMENKUMHAM RIAU

Identitas satker

Jl. Pertanian Nomor 219 Kelurahan Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Riau 28714
(0766) 21342

Email Kehumasan
lp.bengkalis@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.bengkalis@kemenkumham.go.id

Hari ini181
Kemarin222
Minggu ini1150
Bulan ini3474
Total 112089

18-05-2024