Bengkalis - Dalam Upaya meningkatkan sinergitas dan koordinasi dalam pelaksanaan sidang tahanan, Lapas Kelas IIA Bengkalis adakan rapat koordinasi membahas sinergitas dan persamaan persepsi pelaksanaan sidang luring pasca pandemi covid-19, Selasa (17/10/2023) bertempat di Aula Lapas Bengkalis.
Hadir juga dalam rapat koordinasi aparat penegak hukum dan instansi terkait seperti Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis diwakili Kasipidum, Kapolres Bengkalis diwakili Kabag Ren dan Kanit, Kepala Pengadilan Negeri Bengkalis dan turut hadir Kasi Binadik Lapas Bengkalis.
Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman menyampaikan terkait rencana pelaksanaan sidang secara offline atau tatap muka sehingga hal ini perlu dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang hadir untuk membahas mekanisme dan kesiapan pelaksanaan sidang offline. Rapat juga membahas teknis pelaksanaan sidang offline, pengamanan dan pengawalan terhadap mobilisasi terdakwa dari Lapas menuju Pengadilan Negeri Bengkalis.
"Lapas Bengkalis siap memfasilitasi sidang secara offline di Pengadilan Negeri Bengkalis dan seperti yang dibahas tadi agar dapat mengirimkan surat pemberitahuan sehari sebelumnya agar kami dapat mempersiapkan dokumen pengeluarannya," tutur Kalapas.
Kembalinya sidang offline sudah mulai diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia. Mengingat presiden telah mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini semua pihak sepakat bahwa sidang pada Pengadilan Negeri Bengkalis dapat dilaksanakan secara offline atau tatap muka dimana pihak-pihak terkait siap mendukung dan memfasilitasi pelaksanaannya.