Bengkalis – Rabu, (24/01/2024) Lapas Bengkalis menerima kunjungan petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis. Adapun kunjungan yang dilaksanakan kali ini yaitu dalam rangka penandatanganan dan penyampaian berita acara penyerahan surat pemberitahuan pindah memilih dalam menyambut pemilihan umum tahun 2024.
Penandatanganan dilakukan oleh Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman dan petugas dari KPU Kabupaten yang berlangsung pukul 12.00 WIB dan bertempat di ruang kerja Kalapas Bengkalis. Dalam pelaksanaannya kegiatan ini juga merupakan tahapan dari pemilu yang akan digelar serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.
Dalam penyerahan tersebut, pihak KPU Bengkalis menyerahkan surat pindah memilih dengan rincian, TPS 901 dengan jumlah surat pindah memilih 244 lembar, TPS 902 sebanyak 261 lembar, TPS 903 berjumlah 257 lembar, TPS 904 dengan 252 lembar dan TPS 905 sebanyak 259 lembar.
“Beberapa dari WBP ada suratnya seperti, daftar pemilih tambahan. Dengan beberapa WBP yang bebas dan WBP yang di dalam itu di pisahkan, jadi beberapa yang ada didalam diserahkan ke kami dan diserahkan kepada WBP yang bersangkutan. Surat pindah memilih akan di serahkan pada saat mendekati pemilu sehingga pemilu nanti tidak ada kebocoran, atau kecurangan lain dan mengantisipasi kekosongan suara,” ujar Kalapas.