Bengkalis - Kamis (30/11/2023) Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau mendapatkan penyuluhan hukum dari LBH Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Lapas Bengkalis, Muhammad Lukman dan didampingi Pejabat Struktural. Disela-sela pembukaan acara, M.Lukman memberikan pesan kepada Warga Binaan agar tidak takut untuk menggunakan jasa bantuan hukum dalam menyelesaikan perkara. Karena pemerintah telah menyediakan bantuan hukum secara cuma-cuma alias gratis melalui Lembaga Bantun Hukum.
Kalapas juga menyebutkan LBH Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis adalah Lembaga Bantuan Hukum yang telah bekerjasama dengan Lapas Bengkalis dan sudah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dalam hal ini Kalapas menegasakan siapapun bisa mendaftar dan Lapas Bengkalis memberikan akses mudah untuk Warga Binaan yang membutuhkan bantuan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum yang telah bekerjasama dengan Lapas Bengkalis.
Saat memasuki acara inti, Jon Hendri yang bertindak sebagai narasumber sekaligus ketua dari LBH Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Lapas Bengkalis yang telah memberikan kesempatan untuk menggelar kegiatan penyuluhan hukum ini. Ia juga memberikan wawasan tentang bantuan hukum bagi Warga Binaan yang saat ini berhadapan dengan masalah hukum.
Sebelum acara selesai , Taufik memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memberikan pertanyaan tentang bantuan hukum. setelah itu, diakhir acara seluruh warga binaan diajak foto bersama.