Bengkalis - Sebagai wujud komitmen dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis mengikuti Kegiatan Workshop Reformasi Birokrasi di Aula Lapas Bengkalis, Rabu, (07/02/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I. yang secara langsung terpusat di Aula Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Gedung Imigrasi Lt.18 dan diikuti secara virtual oleh seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM R.I.
Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman beserta Pejabat Struktural dan staf mengikut kegiatan ini secara virtual. Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I, Lilik Sujandi menyampaikan bahwa kegiatan ini terlaksana merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi. Oleh karena itu pada tahun 2024 ini dalam pelaksanaan RB kita perlu melakukan perubahan dengan mewujudkan Reformasi Birokrasi yang berdampak melalui Pemanfaatan Digitalisasi Teknologi Informasi Tata Kelola Pelayanan Publik dan Budaya Birokrasi BerAKHLAK.
Selanjutnya, kegiatan dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I, Razilu. Dalam sambutannya beliau menyampaikan perolehan nilai RB yang kita dapatkan banyak mengalami perubahan baik penurunan maupun kenaikan. Pada Tahun 2021 nilai RB kita mencapai 80,18 dan mengalami penurunan pada tahun 2022 menjadi 79.55, hal ini harus menjadi perhatian kita dimana dalam pelaksanaan RB bukan hanyak data dukung secara administrasi yang harus dipenuhi, namun secara implementasi di lapangan sarana prasarana penunjang pelayanan publik harus dilengkapi dan diperbaiki.
"Saudara sekalian, pada tahun 2023 ini ada kabar baik bagi kita dimana penilaian pelaksanaan RB Kementerian Hukum dan HAM mengalami peningkatan yaitu 80,66 dengan predikat memuaskan. Saya mengucapkan terimakasih untuk bantuan saudara sekalian sehingga penilaian RB kita meningkat dan saya berharap predikat ini mampu kita tingkatkan kembali dengan semakin meningkatkan kualitas pelayanan terbaik bagi masyarakat, yang menyentug seluruh lapisan tanpa pilih-pilih", ujar Razilu.