Bengkalis – Guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik secara rutin yang dapat digunakan sebagai bahan untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat melalui hasil survei.
Kanwil Kemenkumham Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Mex Mahdi beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Lapas Bengkalis yang disambut langsung oleh Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman, kunjungan kerja ini dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) serta Survei Integritas berdasarkan survei online aplikasi 3AS yang dikembangkan oleh Badan Penelitan dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbang Kumham), Selasa, (30/01/2024).
Tim dari Kanwil Kemenkumham Riau mengingatkan agar survei selama tahun 2024 dilaksanakan dengan optimal guna memperoleh gambaran kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan mengukur tingkat integritas dalam rangka pemetaan unit kerja yang berpotensi untuk diusulkan meraih predikat WBK WBBM.
Teknologi survei indeks persepsi korupsi dan indeks kepuasan masyarakat (IPK-IKM) berdasarkan aplikasi 3AS yang digagas Badan Strategis kebijakan hukum dan HAM yang hasilnya sangat dibutuhkan untuk mendukung penyusunan rekomendasi apa saja yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan dalam rangka penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat.