Bengkalis - Lapas Bengkalis melakukan Sinkronisasi serta melakukan Pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Bengkalis, kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari (26-27 Januari 2024).
Kegiatan perekaman biometrik NIK bagi WBP Lapas Bengkalis telah dilakukan sebanyak 299 orang. Kegiatan perekaman biometrik NIK bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Bengkalis sebagai bentuk pemenuhan warga binaan pemasyarakatan dalam memilih di Pemilu Tahun 2024 nantinya.
Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi hak-hak warga negara indonesia dalam pemilihan umum mendatang tak terkecuali WBP yang sedang menjalankan masa pidana di Lapas Bengkalis.
Pemutakhiran data NIK ini merupakan langkah Lapas Bengkalis dalam menyukseskan kegiatan Pemilu yang akan dilaksanakan 14 februari mendatang serta menjadi tindaklanjut dari Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Perihal Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan.
“Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis memastikan akan terus melalukan pemutakhiran data melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) bagi Warga Binaan yang berada di Lapas Bengkalis. Maksud Dan Tujuan Kegiatan ini guna mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan memastikan pemberian layanan hak politik bagi narapidana.” ucap Kalapas.