Bengkalis - Sebanyak 35 orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, dilantik dan diambil sumpah sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 Kabupaten Bengkalis, Kamis, (25/01/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan oleh anggota KPU Kab. Bengkalis di aula SMPN 3 Bengkalis. Setelah dilakukan pembacaan nama-nama dilantik oleh anggota KPU Kabupaten Bengkalis dilanjutkan dengan pengucapan sumpah, pembacaan Fakta Integritas dan dilakukan penandatanganan fakta integritas oleh anggota panitia pemungutan suara.
Pelantikan dan pengambilan sumpah merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Bengkalis untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan Pemilu 2024.
Dengan dilaksanakannya pelantikan ini dapat menjalankan amanah dengan baik serta penuh rasa tanggung jawab dan terus kuatkan komitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan kewajiban, sesuai tugas dan fungsinya selaku KPPS pada Pemilu 2024.